Penyerahan Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rumah Sakit Tentara Tingkat IV 04.07.04 dr. Asmir Salatiga
03/02/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Salatiga
Dokumentasi BAZNAS Kota Salatiga
Salatiga, Senin 3 Februari 2025 - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Rumah Sakit Tingkat IV 04.07.03 dr. Asmir Salatiga. SK UPZ tersebut diterima langsung oleh Mayor Ckm dr. Ibrahim Nasrul Fourida, Sp.KJ., M.Biomed, selaku Kepala Rumah Sakit dr. Asmir Salatiga. Pemberian SK UPZ ini memberikan dasar hukum yang sah untuk pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan rumah sakit.
dr. Ibrahim Nasrul Fourida, menyatakan dukungannya terhadap pengumpulan ZIS di Rumah Sakit TK IV 04.07.03 dr. Asmir Salatiga. Ia menyadari bahwa banyak pegawai rumah sakit yang telah mencapai nishab dan menekankan pentingnya saling mengingatkan kewajiban berzakat sebagai sesama Muslim. Meski demikian, ia mengakui bahwa kesadaran berzakat masih bergantung pada masing-masing individu.
Pemberian SK UPZ ini dianggap sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pengumpulan ZIS dan menciptakan wadah yang efektif untuk pengelolaan ZIS, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal. Ia juga menekankan bahwa niat baik harus didukung dan disegerakan, karena zakat merupakan investasi baik di dunia maupun di akhirat.
Berita Lainnya
BAZNAS Salatiga Terjunkan Personel BTB dalam Aksi Jaga Tirta ke-9
Pimpinan BAZNAS Kota Salatiga Hadiri Rakornas di Jakarta, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Nasional
BAZNAS Salatiga Gelar Sosialisasi Peningkatan Literasi ZIS di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga
BAZNAS Salatiga Gelar Sosialisasi ZIS, Ajak ASN dan P3K Puskesmas Tegalrejo Tunaikan Zakat
Dukung UMKM, BAZNAS Kota Salatiga Gandeng Pemkot Berikan 30 Paket Penguatan Usaha di Wilayah Kecamatan Sidorejo
BAZNAS Gelar Sosialisasi Zakat Infak dan Sedekah bersama Satuan Pendidikan Wilayah Kecamatan Tingkir

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
