WhatsApp Icon

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BAZNAS Kota Salatiga dengan Kejaksaan Negeri Salatiga

07/05/2025  |  Penulis: BAZNAS Kota Salatiga

Bagikan:URL telah tercopy
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BAZNAS Kota Salatiga dengan Kejaksaan Negeri Salatiga

Dokumentasi BAZNAS Kota Salatiga

Salatiga, Rabu 7 Mei 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Salatiga. Acara berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga.

Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, S.H., M.H., Kasi Intel Kejaksaan, jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Salatiga, serta staf dari Kejaksaan Negeri Salatiga. Ketua BAZNAS Kota Salatiga, Ari H. Iswanto, S.Psi, secara langsung mewakili BAZNAS dalam penandatanganan tersebut, sementara Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, S.H., M.H., bertindak atas nama institusi yang dipimpinnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Bapak Sukamto, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan dukungan hukum yang maksimal kepada BAZNAS Kota Salatiga. "Kami siap memastikan segala proses hukum perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya. Beliau menambahkan bahwa dukungan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pengelola. Tak hanya itu, Bapak Sukamto juga mengajak seluruh staf Kejaksaan Negeri Salatiga untuk turut berkontribusi melalui zakat dan sedekah di BAZNAS Kota Salatiga.

Kerja sama strategis ini dipandang sebagai langkah penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan dana umat yang lebih transparan dan akuntabel. Sinergi antar-lembaga ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di Kota Salatiga sesuai dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kota Salatiga akan semakin meningkat, sehingga potensi pengumpulan dan penyaluran dana umat dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat