Jelang Ramadhan 1446H, BAZNAS Kota Salatiga Adakan Rapat Koordinasi Penentuan Zakat Fitrah dan Fidyah
21/02/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Salatiga
Dokumentasi BAZNAS Kota Salatiga
Salatiga, Jum'at 21 Februari 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga bersama Kemenag dan MUI Kota Salatiga telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Salatiga.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Kemenag Salatiga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga, pimpinan BAZNAS, perwakilan Dinas Perdagangan, PCNU, PD Muhammadiyah, LAZISMU, LAZ Al Ihsan, dan koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kota Salatiga.
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Pasal 30 peraturan tersebut menyatakan bahwa:
- Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau bahan makanan pokok minimal seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
- Kualitas beras atau makanan pokok yang diberikan harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
- Jika diperlukan, beras atau makanan pokok dapat diganti dengan uang tunai senilai minimal 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Ketua MUI Kota Salatiga, KH. Dr. Agus Ahmad Suaidi, Lc. MA., menekankan pentingnya mengutamakan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok, yaitu beras. Namun, beliau juga memahami bahwa dalam kondisi tertentu, seperti kesulitan mencari bahan makanan pokok, pembayaran dalam bentuk uang diperbolehkan.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat Kota Salatiga dapat menunaikan zakat fitrah dengan tepat dan sesuai syariat, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para penerima zakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Salatiga Salurkan Bantuan Rehab Rumah Layak Huni dan Sanitasi Sehat di Dua Titik Wilayah Tingkir
BAZNAS Kota Salatiga Dukung Inovasi Pelajar Salatiga Melalui Bantuan Pengembangan untuk Pemenang Lomba KRENOVA
BAZNAS Kota Salatiga Salurkan Bantuan Rp.123,5 Juta Dalam Gelaran Mujahadah Pemkot Salatiga
BAZNAS Kota Salatiga Pamerkan Produk UMKM Mitra Binaan di Dekranasda Expo 2026
Kunjungan Bank Salatiga ke Kantor Pelayanan BAZNAS Bahas Persiapan Teknis Pembukaan 200 Rekening Tabungan Beasiswa
BAZNAS Kota Salatiga adakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola BMM di Masjid Assalam Sugihwaras
MUI Kota Salatiga Gelar Seminar Nasional, Dorong Lahirnya Generasi Muda Sehat, Berkarakter, Berdaya, dan Berprestasi
Penyerahan Bantuan Peralatan Usaha untuk 30 PKL Binaan Dinas Perdagangan dan Mitra BAZNAS Kota Salatiga
Mantapkan Akuntabilitas dan Penyaluran Zakat, BAZNAS Kota Salatiga Gelar Rapat Rekonsiliasi Keuangan
BAZNAS Kota Salatiga Gelar Kajian Literasi ZIS untuk Mahasiswa PPL UIN Salatiga
BAZNAS Salurkan Bantuan Stimulan Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kelurahan Ledok Salatiga
Sinergi BAZNAS dan Dinsos Kota Salatiga Beri Bantuan untuk Mustahik Terlantar di Rumah Singgah
BAZNAS Kota Salatiga Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan BAZNAS Periode 2027-2032
BAZNAS Kota Salatiga Mendapat Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru dari BAZNAS Kabupaten Pemalang
BAZNAS Kota Salatiga Evaluasi Program BAZNAS Microfinance Masjid Bersama Pendamping dari Sabilal Muttaqien

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Salatiga.
Lihat Daftar Rekening →