Jelang Ramadhan 1446H, BAZNAS Kota Salatiga Adakan Rapat Koordinasi Penentuan Zakat Fitrah dan Fidyah
21/02/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Salatiga
Dokumentasi BAZNAS Kota Salatiga
Salatiga, Jum'at 21 Februari 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga bersama Kemenag dan MUI Kota Salatiga telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Salatiga.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Kemenag Salatiga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga, pimpinan BAZNAS, perwakilan Dinas Perdagangan, PCNU, PD Muhammadiyah, LAZISMU, LAZ Al Ihsan, dan koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kota Salatiga.
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Pasal 30 peraturan tersebut menyatakan bahwa:
- Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau bahan makanan pokok minimal seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
- Kualitas beras atau makanan pokok yang diberikan harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
- Jika diperlukan, beras atau makanan pokok dapat diganti dengan uang tunai senilai minimal 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Ketua MUI Kota Salatiga, KH. Dr. Agus Ahmad Suaidi, Lc. MA., menekankan pentingnya mengutamakan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok, yaitu beras. Namun, beliau juga memahami bahwa dalam kondisi tertentu, seperti kesulitan mencari bahan makanan pokok, pembayaran dalam bentuk uang diperbolehkan.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat Kota Salatiga dapat menunaikan zakat fitrah dengan tepat dan sesuai syariat, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para penerima zakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Salatiga Evaluasi Program BAZNAS Microfinance Masjid Bersama Pendamping dari Sabilal Muttaqien
Kunjungan Bank Salatiga ke Kantor Pelayanan BAZNAS Bahas Persiapan Teknis Pembukaan 200 Rekening Tabungan Beasiswa
BAZNAS Kota Salatiga Salurkan Bantuan Medis untuk Penderita Tumor Kepala di Bendosari
BAZNAS Tanggap Bencana Terjun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Tingkir
Semaraknya 1 Muharam 1448 H Pawai Taaruf di Kota Toleran
BAZNAS Gelar Rakor Bersama dengan Unit Pengumpul Zakat Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Salatiga
Jajaran Pemerintah Kota bersama BAZNAS Kota Salatiga Tinjau Langsung ke Warung Program Z-Mart di Tingkir Lor
BAZNAS Kota Salatiga Turut Serta dalam Kalengisasi Sapi Kurban dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah
Rapat Koordinasi Kolaborasi Antara Pemerintah Kota dengan BAZNAS dan OPD dalam Penanganan Kemiskinan dan Stunting
BAZNAS Kota Salatiga Selenggarakan Sosialisasi Ketenagakerjaan Sinergi Hebat untuk Kesejahteraan Marbot Salatiga
BAZNAS Ikut Semarakkan Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 di Salatiga
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Baru SMP Negeri 2 Salatiga
BAZNAS Kota Salatiga Gelar Kajian Literasi ZIS untuk Mahasiswa PPL UIN Salatiga
BAZNAS Kota Salatiga dan BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kolaborasi Program untuk Umat
Perkuat Program Keumatan, MUI Salatiga Gelar Raker 2026 Fokus Bina Mualaf Bersama BAZNAS Kota Salatiga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Salatiga.
Lihat Daftar Rekening →