Jelang Ramadhan 1446H, BAZNAS Kota Salatiga Adakan Rapat Koordinasi Penentuan Zakat Fitrah dan Fidyah
21/02/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Salatiga
Dokumentasi BAZNAS Kota Salatiga
Salatiga, Jum'at 21 Februari 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga bersama Kemenag dan MUI Kota Salatiga telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Salatiga.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Kemenag Salatiga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga, pimpinan BAZNAS, perwakilan Dinas Perdagangan, PCNU, PD Muhammadiyah, LAZISMU, LAZ Al Ihsan, dan koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kota Salatiga.
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Pasal 30 peraturan tersebut menyatakan bahwa:
- Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau bahan makanan pokok minimal seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
- Kualitas beras atau makanan pokok yang diberikan harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
- Jika diperlukan, beras atau makanan pokok dapat diganti dengan uang tunai senilai minimal 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Ketua MUI Kota Salatiga, KH. Dr. Agus Ahmad Suaidi, Lc. MA., menekankan pentingnya mengutamakan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok, yaitu beras. Namun, beliau juga memahami bahwa dalam kondisi tertentu, seperti kesulitan mencari bahan makanan pokok, pembayaran dalam bentuk uang diperbolehkan.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat Kota Salatiga dapat menunaikan zakat fitrah dengan tepat dan sesuai syariat, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para penerima zakat.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kota Salatiga Sambangi Pengadilan Negeri
Tinjauan Langsung dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Gerai Zakat Terminal Tipe A Tingkir
BAZNAS Salatiga Salurkan Zakat Fitrah untuk Puluhan Pedagang Asongan di Terminal Tingkir
Sinergi Dishub dan BAZNAS Kota Salatiga Salurkan Logistik untuk Juru Parkir
Gelaran Putaran Terakhir Tarawih Silaturahmi di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Salatiga
Polres Salatiga Serahkan Zakat Fitrah Lewat BAZNAS
Polsek Sidorejo Gelar Silaturahmi Halal Bihalal ke Kantor BAZNAS Kota Salatiga
BAZNAS Salurkan Bantuan dalam Tarhim yang Diadakan Kodim 0714
Kemenag dan BAZNAS Kota Salatiga Tebar Harapan Ramadan untuk Mustahik
Sambut Pemudik Kemenag bersama BAZNAS Kota Salatiga Hadirkan Program Masjid Ramah Pemudik
BAZNAS Salatiga Salurkan Bantuan dalam Gelaran Bazar Pangan Murah KORPRI
BAZNAS Kota Salatiga Tasharufkan Zakat Fitrah dan Fidyah Menjelang Idul Fitri
Memudahkan Pemudik Berbagi Berkah, BAZNAS Kota Salatiga Buka Gerai Zakat di Jalur Mudik Lebaran 2026
BAZNAS Kota Salatiga Raih Opini WTP, Perkuat Akuntabilitas Lewat Silaturahmi Pasca-Lebaran
Pemerintah Kota Gelar Pengajian Nuzulul Quran dan Diwarnai Pentasharufan dari BAZNAS Salatiga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Salatiga.
Lihat Daftar Rekening →