ASN Pengadilan Agama Salatiga Tunaikan Zakat Penghasilan Rp.7 Juta di BAZNAS Kota Salatiga
08/04/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Salatiga
Dokumentasi BAZNAS Kota Salatiga
Salatiga, Selasa 8 April 2025 - Seluruh pegawai Pengadilan Agama Salatiga menyalurkan zakat penghasilan mereka kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga. Acara penyerahan zakat perdana melalui BAZNAS sebesar Rp.7.021.000,- ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Salatiga.
Penyerahan zakat secara resmi dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., dan diterima oleh Pimpinan BAZNAS Kota Salatiga.
Dalam sambutannya Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pegawai Pengadilan Agama Salatiga dalam melaksanakan kewajiban zakat, serta mendukung program pemerintah dalam pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran.
"Penyaluran zakat ini bukan hanya sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan agama, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS," katanya.
Pihak BAZNAS Kota Salatiga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Salatiga. Mereka berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memotivasi lembaga lain untuk ikut serta dalam memberdayakan umat melalui zakat, infak, dan sedekah.
Berita Lainnya
Dukung UMKM, BAZNAS Kota Salatiga Gandeng Pemkot Berikan 30 Paket Penguatan Usaha di Wilayah Kecamatan Sidorejo
BAZNAS Gelar Sosialisasi Zakat Infak dan Sedekah bersama Satuan Pendidikan Wilayah Kecamatan Sidorejo
BAZNAS Salatiga Terjunkan Personel BTB dalam Aksi Jaga Tirta ke-9
BAZNAS Gelar Sosialisasi Zakat Infak dan Sedekah bersama Satuan Pendidikan Wilayah Kecamatan Tingkir
BAZNAS Gelar Sosialisasi Zakat Infak dan Sedekah bersama Satuan Pendidikan Wilayah Kecamatan Argomulyo
BAZNAS Salatiga Gelar Sosialisasi dan Edukasi ZIS di Puskesmas Mangunsari

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
