Artikel
Membangun Landasan Keluarga Sakinah
18/09/2025 | BAZNAS Kota SalatigaStatus Manusia sebagai Hamba Allah dan Khalifah
Setiap manusia, sebagaimana makhluk lainnya, sejak lahir mempunyai status melekat sebagai hamba Allah. Namun demikian, berbeda dengan makhluk lainnya, manusia mempunyai amanah sebagai khalifah yang bertugas memakmurkan bumi. Status dan amanah ini terus melekat dalam diri manusia sehingga perkawinan dan keluarga pun tidak melunturkannya.
Kerjasama antara lelaki dan perempuan dalam menjalankan amanah sebagai khalifah ini sangat diperlukan, baik dalam kehidupan masyarakat, negara, maupun keluarga. Dalam QS. At- Taubah:71 Allah SWT menegaskan:
Laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman, adalah saling menjadi penolong (penjaga) bagi lainnya. Mereka saling menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga
Pergaulan suami-istri, orang tua-anak, dan antar anggota keluarga besar, terikat dengan prinsip-prinsip aspek muamalah (tindakan antar manusia) pada umumnya, dan prinsip-prinsip dalam perkawinan dan keluarga pada khususnya. Adapun prinsip-prinsip dalam perkawinan dan keluarga yang disarikan dari ayat-ayat al-Qur’an terkait adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan batas-batas yang ditentukan Allah (al-Qiyamu bi hududillah)
2. Saling rela (ridlo)
3. Layak (ma’ruf)
4. Berusaha menciptakan kondisi yang lebih baik (Ihsan).
5. Tulus (nihlah).
6. Musyawarah.
7. Perdamaian (ishlah).
Apa Itu Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah ?
Istilah sakinah, mawaddah, wa rahmah cukup populer di Indonesia. Ia sering muncul dalam kartu undangan perkawinan, dan doa-doa yang dipanjatkan bagi calon mempelai dan pengantin baru. Ketiga istilah ini diambil dari QS. Ar Rum [30]:21 sebagai berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan (istri/suami) dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
Mari kita lihat lebih dekat makna dari istilah-istilah tersebut.
Sakinah. Kata sakinah secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai kedamaian. Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an (QS. Al- Baqarah [2]:248; QS. At-Taubah [9]:26 dan 40; QS. Al-Fath [48]: 4, 18, dan 26), sakinah atau kedamaian itu didatangkan Allah ke dalam hati para Nabi dan orang-orang yang beriman agar tabah dan tidak gentar menghadapi rintangan apapun. Jadi berdasarkan arti kata sakinah pada ayat-ayat tersebut, maka sakinah dalam keluarga dapat dipahami sebagai keadaan yang tetap tenang meskipun menghadapi banyak rintangan dan ujian kehidupan.
Mawaddah. Quraish Shihab dalam Pengantin Al-Qur’an menjelaskan bahwa kata ini secara sederhana, dari segi bahasa, dapat diterjemahkan sebagai “cinta.” Istilah ini bermakna bahwa orang yang memiliki cinta di hatinya akan lapang dadanya, penuh harapan, dan jiwanya akan selalu berusaha menjauhkan diri dari keinginan buruk atau jahat. Ia akan senantiasa menjaga cinta baik di kala senang maupun susah atau sedih.
Rahmah. Secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai “kasih sayang.” Istilah ini bermakna keadaan jiwa yang dipenuhi dengan kasih sayang. Rasa kasih sayang ini menyebabkan seseorang akan berusaha memberikan kebaikan, kekuatan, dan kebahagiaan bagi orang lain dengan cara-cara yang lembut dan penuh kesabaran.
Ciri-ciri Keluarga Sakinah
Masyarakat Indonesia mempunyai istilah yang beragam terkait dengan keluarga yang ideal. Ada yang menggunakan istilah Keluarga Sakinah, Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah (Keluarga Samara), Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah dan Berkah, Keluarga Maslahah, Keluarga Sejahtera, dan lain-lain. Semua konsep keluarga ideal dengan nama yang berbeda ini sama-sama mensyaratkan terpenuhinya kebutuhan batiniyah dan lahiriyah dengan baik.
Diantara ciri-ciri Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah (Keluarga Samara) adalah mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Berdiri di atas fondasi keimanan yang kokoh,
2. Menunaikan misi ibadah dalam kehidupan,
3. Mentaati ajaran agama,
4. Saling mencintai dan menyayangi,
5. Saling menjaga dan menguatkan dalam kebaikan,
6. Saling memberikan yang terbaik untuk pasangan,
7. Musyawarah menyelesaikan permasalahan,
8. Membagi peran secara berkeadilan,
9. Kompak mendidik anak-anak,
10. Berkontribusi untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara.
Fungsi Keluarga
Semua rumusan tentang ciri-ciri keluarga ideal di atas menunjukkan bahwa keluarga ideal adalah keluarga yang dapat berfungsi secara maksimal. Secara sosiologis, fungsi keluarga adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Biologis. Keluarga sebagai tempat yang baik untuk melangsungkan keturunan secara sehat dan sah. Salah satu tujuan disunnahkannya pernikahan dalam agama adalah untuk memperbanyak keturunan yang berkualitas. Hal ini tentu saja dibutuhkan prasyarat diantaranya adalah kasih sayang orang tua, kesehatan yang terjaga, pendidikan yang memadai, dan lain sebagainya.
2. Fungsi Edukatif. Keluarga juga berfungsi sebagai tempat untuk melangsungkan pendidikan pada seluruh anggotanya. Orang tua wajib memenuhi hak pendidikan yang harus diperoleh anak-anaknya. Oleh karena itu orang tua harus memikirkan, memfasilitasi, dan memenuhi hak tersebut dengan sebaik-baiknya.
3. Fungsi Religius. Keluaga juga menjadi tempat untuk menanamkan nilai-nilai agama paling awal. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman, penyadaran dan memberikan contoh dalam keseharian tentang ajaran keagamaan yang mereka anut.
4. Fungsi Protektif. Keluarga harus menjadi tempat yang dapat melindungi seluruh anggotanya dari seluruh gangguan, baik dari dalam maupun dari luar. Keluarga juga harus menjadi tempat yang aman untuk memproteksi anggotanya dari pengaruh negatif dunia luar yang mengancam kepribadian anggotanya.
5. Fungsi Sosialisasi. Keluarga juga berfungsi sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai sosial dalam keluarga. Melalui nilai-nilai ini, anak-anak diajarkan untuk memegang teguh norma kehidupan yang sifatnya universal sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki karakter dan jiwa yang teguh. Selain itu, melalui fungsi ini, keluarga juga dapat menjadi tempat yang efektif untuk mengajarkan anggota keluarga dalam melakukan hubungan sosial dengan sesama.
6. Fungsi Rekreatif. Keluarga dapat menjadi tempat untuk memberikan kesejukan dan kenyamanan seluruh anggotanya, menjadi tempat beristirahat yang menyenangkan untuk melepas lelah. Di dalam keluarga, seseorang dapat belajar untuk saling menghargai, menyayangi, dan mengasihi sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan damai. Dengan demikian keluarga itu benar-benar menjadi surga bagi seluruh anggotanya. Sebagaimana hadis Nabi yang menyatakan bahwa “Rumahku adalah Surgaku.”
Fungsi Ekonomis. Fungsi ini penting sekali untuk dijalankan dalam keluarga. Kemapanan hidup dibangun di atas pilar ekonomi yang kuat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga, maka dibutuhkan kemapanan ekonomi. Oleh karena itu pemimpin keluarga harus menjalankan fungsi ini dengan sebaik-baiknya. Keluarga mesti mempunyai pembagian tugas secara ekonomi. Siapa yang berkewajiban mencari nafkah, serta bagaimana pendistribusiannya secara adil agar masing-masing anggota keluarga dapat mendapatkan haknya secara seimbang.
Untuk mengunduh File PDF lengkapnya bisa melalui link dibawah ini :
https://s.id/fondasi-keluarga-sakinah
