Dokumentasi BAZNAS Kota Salatiga
Bimbingan Teknis Tukang Jagal Halal (KANG JALAL) Se-Wilayah Provinsi Jawa Tengah
31/05/2025 | BAZNAS Kota SalatigaSemarang, Minggu 31 Mei 2025 - Pentingnya penyembelihan halal bagi umat Muslim di Jawa Tengah menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tukang Jagal Halal (Kang Jalal). Acara yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan BAZNAS Kota Salatiga pada 30-31 Mei 2025 (Jum'at dan Sabtu) di Masjid Agung Jawa Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para juru sembelih dalam memastikan produk hewani yang halal dan sesuai syariat Islam.
Kegiatan ini menekankan bahwa mengonsumsi produk halal adalah kewajiban bagi umat Islam, serta merupakan bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai konsep penyembelihan halal menjadi sangat penting.
Juru sembelih halal memegang peranan krusial dalam memastikan seluruh proses penyembelihan hewan sesuai dengan prinsip syariah. Ini termasuk kewajiban menyebut nama Allah sebelum menyembelih dan memastikan hewan disembelih dengan cara yang manusiawi dan layak.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Ketua MUI Jawa Tengah, Ketua RMI Jawa Tengah, Ketua DPD Juleha Jawa Tengah, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Wakil Ketua BAZNAS Kota Semarang, Pimpinan BAZNAS Kota Salatiga dan Ketua DPC Juleha Semarang. Sebanyak 150 peserta dari MUI Jawa Tengah, RMI Jawa Tengah, dan BAZNAS Kota Salatiga mengikuti bimbingan teknis ini.
Guna mendukung kelancaran dan keberhasilan kegiatan pelatihan ini, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan sebesar Rp 133.060.000,-, sementara BAZNAS Kota Salatiga turut berkontribusi dengan dana sebesar Rp 54.795.000,-. Dukungan pendanaan ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas juru sembelih halal di Jawa Tengah, demi menjamin ketersediaan produk hewani yang tidak hanya aman, tetapi juga sesuai dengan tuntunan syariah Islam.
