WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Salatiga, Kemenag, dan MUI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1447 H

03/02/2026  |  Penulis: BAZNAS Kota Salatiga

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Salatiga, Kemenag, dan MUI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1447 H

Dokumentasi BAZNAS Kota Salatiga

SALATIGA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga bersama Pemerintah Kota, Kemenag, dan MUI menggelar Rapat Koordinasi dalam menetapkan besaran nilai zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 H / 2026 M. Rapat berlangsung di Aula Kantor MUI Kota Salatiga pada Selasa, 3 Februari 2026, yang bertepatan dengan 15 Sya'ban 1447 H.

Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga. Kegiatan ini juga diikuti oleh Komisi Fatwa MUI, Kabag. Kesra, perwakilan dari Dinas Perdagangan, BKPSDM, Kepala Seksi Garazawa Kemenag, PD Muhammadiyah, dan LAZIS Al Ihsan.

Berdasarkan hasil analisis harga beras di pasaran oleh Dinas Perdagangan dan pertimbangan syariat dari Komisi Fatwa MUI, disepakati besaran zakat sebagai berikut:
• Harga Beras C4 Medium atau sejenisnya, minimal senilai 2,5 kg x Rp.15.000,- = Rp.37.500,- (Tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
• Fidyah ditunaikan dengan beras seberat 0,7 (nol koma tujuh) kg, atau uang senilai Rp.10.500,- (Sepuluh ribu lima ratus rupiah), per jiwa per hari.

Penetapan yang dilakukan tepat pada pertengahan bulan Sya’ban ini bertujuan agar proses sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Salatiga dapat berjalan lebih masif. Langkah ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi para muzakki (pembayar zakat) untuk menunaikan kewajibannya tanpa tergesa-gesa. Selain itu agar penyaluran zakat fitrah kepada para mustahik (penerima zakat) di wilayah Kota Salatiga dapat terdistribusi secara merata dan tepat sasaran sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat